Tinjauan Yuridis Terhadap Jual Beli Surat Keterangan Sakit Di Dunia Online (E-Commerce)

Tinjauan Yuridis Terhadap Jual Beli Surat Keterangan Sakit

  • Yohanes Firmansyah Tarumanagara University
  • Yana Sylvana Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Hanna Wijaya Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Michelle Angelika S Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Kata Kunci: e-commerce; surat sakit palsu; hukum pidana; Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Abstrak

Sering dengan pesatnya teknologi dan perdagangan online khususnya e-commerce, berdampak juga terhadap meningkatnya angka kejadian criminal di media elektronik. Salah satu tindak criminal yang terjadi adalah pemalsuan surat sakit yang biasanya diberikan oleh dokter kepada pasein yang membutuhkan istirahat karena penyakitnya. Makalah ini membahas mengenai aspek hukum pidana dari penjualan surat sakit palsu via media elektronik dengan peninjauan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Diterbitkan
2021-01-06

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>