Tinjauan Yuridis Tindakan Pemalsuan dan Pengedaran Vaksin Palsu Menurut Hukum Pidana

Tinjauan Yuridis Tindakan Pemalsuan dan Pengedaran Vaksin Palsu Menurut Hukum Pidana

  • dr. Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Yohanes Firmansyah Tarumanagara University
  • dr. Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • dr. Program Studi Magister Hukum Kesehatan, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Kata Kunci: vaksin palsu; undang-undang kesehatan; hukum pidana; undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Abstrak

Vaksin merupakan hal essensial yang dipakai untuk mencegah terjadinya berbagai penyakit infeksi. Oleh karena itu kebutuhan akan vaksin terus meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan perkembangan demografi. Hal ini sendiri menyebabkan celah criminal yang berhubungan dengan beredarnya banyak vaksin palsu yang tidak hanya beredar di klinik kecil tetapi juga merambah ke rumah sakit yang cukup besar. Makalah ini menjelaskan mengenai pandangan hukum pidana yang meninjau tentang Tindakan criminal dari kegiatan vaksin palsu, terutama dari sudut pandang undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Diterbitkan
2021-01-06

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>